TENTANG SAMANTA
 







Profil
Pengurus
Latar belakang
Isu utama
Visi Misi
Renstra
Skema Dana Hibah

Program 2008-2009

   
  Expanding Menu
   
  Link
 
   
   
   
   
 
   
 
   
 
   
 
 
 
   
 
 
  "Informasi, serta Masukan Silahkan kirim ke : redaksi@samantafoundation.org"
   
 
 
   
   
   
   
 
Untitled Document
Untitled Document
    SKEMA DANA HIBAH

Call for Proposa
l 2009-2010
Yayasan Masyarakat Nusa Tenggara (SAMANTA)


Ketentuan Umum
a.

Yayasan Masyarakat Nusa Tenggara (SAMANTA) merupakan sebuah yayasan masyarakat yang bergerak dalam mendukung program/kegiatan penanggulangan kemiskinan dan pengelolaan sumber daya alam, penguatan masyarakat sipil dan local governance di Nusa Tenggara.
Kami mengundang organisasi masyarakat sipil dan para pihak lainnya yang memiliki pengalaman dan berpotensi untuk dikembangkan/direplikasi di bidang pengelolaan hutan berbasis masyarakat (PSDHBM) untuk mengirimkan project definition (Sistematika lihat lampiran 1).

b.

Jangka waktu proyek maksimal 6 (enam) bulan mulai bulan November 2009.

c.

Proposal yang akan difasilitasi adalah yang memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut :

  1.

Diprioritaskan bagi inisiatif yang sudah berjalan dan tidak merupakan proyek tunggal seperti penelitian, penyusunan konsep, dan pembuatan media informasi.

  2.

Lembaga pengusul diprioritaskan memiliki pengalaman dan kapasitas kelembagaan di bidang pengelolaan sumberdaya alam (terutama kehutanan), advokasi kebijakan dan penguatan masyarakat miskin.

  3. Ruang lingkup proyek antara lain :
   
  • Pengembangan PSDHBM, seperti hutan kemasyarakatan (HKm), hutan tanaman rakyat (HTR), hutan desa, dll
  • Pengembangan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)
  • Pengembangan usaha mikro dan kecil masyarakat sekitar hutan, terutama yang terintegrasi dengan PSDHBM.
 
4.
Proyek yang diusulkan memiliki pendekatan sbb :
   
  • Pelibatan masyarakat miskin dan berperspektif gender
  • Pengorganisasian dan penguatan kapasitas masyarakat untuk membangun kemandirian organisasi rakyat.
  • Inisiatif pengembangan kebijakan PSDHBM di daerah yang relevan dengan ruang lingkup proyek di atas.
  • Membangun kerja-kerja multi pihak dengan kalangan pemerintah, swasta, LSM, masyarakat.
  5.
Jika kegiatan mencakup pemberdayaan masyarakat, proyek harus mencantumkan jumlah KK penerima manfaat, jumlah penerima manfaat KK miskin dan jumlah penerima manfaat perempuan. Jika project definition diterima, pengusul wajib melampirkan daftar nama penerima manfaat KK miskin yang datanya dapat berasal dari BPS atau analisa kemiskinan partisipatif (AKP) di lokasi proyek.
  6.
Proyek mendesak dan memberi kontribusi terhadap penyelesaian masalah di daerah.
  7.
Proyek berpotensi memberikan manfaat dan dampak positif yang luas serta dapat diterapkan dan dikembangkan di tempat lain.
  8.
Proyekmemiliki potensi keberhasilan dan berdampak cukup tinggi dan didukung oleh para pihak (multi stakeholders) sebagai pemangku kepentingan.
  9.
Cost effectiveness yaitu kesesuaian antara nilai proyekdengan out come dan dampak yang akan dihasilkan.
  10. Lembaga pengusul siap menyediakan kontribusi lokal (baik dalam bentuk natura maupun innatura).

Tata Cara Pengajuan dan Penerimaan Project Definition :

  1. Project definition dikirimkan kepada SAMANTA melalui email: nusatenggara@samantafoundation.org atau dikirimkan langsung / faksimili ke alamat sebagai berikut : YAYASAN MASYARAKAT NUSA TENGGARA (SAMANTA)
    JL. Surabaya No. 5 BTN Taman Baru Mataram Telp/Fax : 0370-636602 Nusa Tenggara Barat 83127
  2. Project definition diajukan kepada SAMANTA paling lambat tanggal 25 September 2009 pukul 16.00 wita.
  3. Setiap usulan project definition akan diseleksi untuk memenuhi persyaratan administrasi dan lembaga oleh manajemen SAMANTA.
  4. seluruh project definition y ang diterima dan memenuhi persyaratan administrasi akan diseleksi yang dilakukan oleh management SAMANTA dan/atau tim penilai independen.
  5. Project definition yang telah diseleksi oleh SAMANTA dan/atau panitia penilai independent akan disampaikan secara resmi dan tertulis kepada lembaga pengusul melalui email, faksimili atau dikirimkan langsung via surat.
  6. Project definition yang dinyatakan diterima akan ditindak lanjuti dengan penulisan proposal lengkap oleh pengusul yang format proposalnya akan dikirim kemudian.
  7. Proposal lengkap (lampiran2) yang telah dikirim kepada SAMANTA selanjutnya akan dilakukan penilaian dan perbaikan proposal melalui proses clinic proposal dan pertemuan participatory assessment committee (PAC). Pengusul akan diundang SAMANTA untuk menyampaikan/mempresentasikan proposal dan akan dilakukan penilaian oleh PAC.
  8. Proposal lengkap yang dinyatakan diterima akan dilanjutkan dengan proses perbaikan/revisi bila perlu dan penandatanganan MoU sebagai perjanjian tertulis kerjasama implementasi proyek antara SAMANTA dan pengusul.
  9. Kriteria proposal dan pengusul dapat dilihat pada (lampiran 3).
  10. Hal-hal yang belum jelas dari call for proposal ini dapat menghubungi alamat Samanta di atas.

JADWAL CALL FOR PROPOSAL :

No
Kegiatan
Jadwal Tentatif
1.
Penerimaan concept notes/project definition dari mitra-mitra lokal
10 s/d 25 September 2009
2.
Seleksi (solisitasi) concept notes mitra-mitra lokal
26 s/d September s/d 3 Oktober 2009
3.
Pengumuman hasil seleksi concept note
4 Oktober 2009
4.
Pengembangan proposal mitra lokal.Jika dibutuhkan dapat difasilitasi oleh SAMANTA.
5 s/d 12 Oktober 2009
5.
PAC meeting dan Klinik Proposal mitra. Proses ini bertujuan untuk mempresentasikan dan membahas proposal mitra lokal, pengambilan keputusan dukungan terhadap proposal mitra, dan perbaikan/penyempurnaan proposal yang terpilih
14 -15 Oktober 2009
6.
Finalisasi proposal mitra
20 Oktober 2009

 

Lampiran 1 " Sistematika Project Definition.doc.79 KB^^ ***
 
Lampiran 2 " Sistematika Proposal .doc.117 kb ^^**
 
Lampiran 3 " Sistematika Kriteria Proposal & Pengusul.doc.88 kb ^^**

.

Skema proses pengajuan dan penilaian proposal

:
*

 
 
 
   
  admin page
Hit Counter: 3452  
 
   
© SAMANTA FOUNDATION 2008
we care and concern to share