
”Mengungkit Kemiskinan dari Tepi Hutan : Mengapa Tidak ?” 2010-01-29 "Siaran pers"
Desa tertinggal di sekitar hutan di NTB mencapai 285 desa atau 64 % dari 444 desa sekitar hutan (Dinas Kehutanan NTB, 2007). Tidak mengherankan jika, sekurang-kurangnya 25 % penduduk miskin di NTB berada di sekitar hutan. Potret kemiskinan sekitar hutan itu dapat dilihat dari penerima BLT di Aik Berik, Setiling, Karang Sidemen dan Lantan Lombok Tengah. Penerima BLT di 4 desa yang berbatasan langsung dengan hutan ini mencapai 4.162 KK (57,8 %) dari 7.193 KK. Secara kuantitatif, potret orang miskin sekitar hutan juga terlihat dari penerima BLT di desa Suntalangu, Sapit, Ketangga dan Perigi Lombok Timur. Penerima BLT di 4 desa ini sebanyak 5.347 KK atau 59 % dari 9.038 KK.
Data dibawah ini menunjukkan Luas Hutan, Jumlah Desa Sekitar Hutan dan Jumlah Desa Tertinggal Sekitar Hutan di masing-masing kabupaten di NTB.
Kabupaten Lombok barat memiliki luas hutan 186.340,33 Jumlah desa sekitar hutan 81 jumlah desa tertinggal sekitar hutan 40, Kabupaten Lombok Tengah Luas hutan 19,733,14, Jumlah desa sekitar hutan 58, jumlah desa tertinggal disekitar hutan 20, Kabupaten Lombok Timur, luas hutan 64,508,67, jumlah desa sekitar hutan 64, jumlah desa tertinggal sekitar hutan 17, Kabupaten Sumbawa Barat luas hutan 124,516,56, jumlah desa sekitar hutan 36, jumlah desa tertinggal sekitar hutan 35, Kabupaten Sumbawa luas hutan 389,675,46, jumlah desa disekitar hutan 89, jumlah desa tertinggal sekitar hutan 68, Kabupaten Dompu luas hutan 139,892,98, jumlah desa sekitar hutan 38, jumlah desa tertinggal sekitar hutan 36, Kabupaten Bima dan Kota Bima luas hutan 253,475,75, jumlah desa sekitar hutan 78 dan jumlah desa tertinggal sekitar hutan 69. jadi luas hutan yang ada di NTB mencapai 1.069.997,78, kemudian jumlah desa sekitar hutan mencapai 444 dan jumlah desa tertinggal sekitar hutan mencapai 285. (Buku Statistik Dinas Kehutanan Propinsi NTB Tahun 2007)
Lalu, seberapa kuat sektor kehutanan dapat mengungkit kemiskinan NTB ? Sebuah survey yang dilakukan WWF Program Nusa Tenggara (2007) mengungkapkan bahwa nilai transaksi komoditas dari hutan dapat mencapai Rp. 1,80.937.946,- per minggu pada musim panen. Survey itu dilakukan di kawasan hutan kemasyarakatan (HKm) desa Sesaot, Sedau dan Lembah Sempage pada 31 komoditas dari hutan, seperti coklat, kopi, kemiri, vanili, buah-buahan, dll.
Persoalannya adalah potensi sektor kehutanan belum tergarap dengan baik. Sementara lahan kritis NTB di dalam hutan seluas 159.344 ha (14 %). Lahan kritis dalam hutan hamper menyamai luas hutan produksi tetap NTB yang luasnya 160.085,76 ha. Lahan kritis dikategorikan sebagai ketidak mampuan daya dukung lahan untuk berproduksi baik secara ekonomi maupun ekologi. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan kritis saja, sektor kehutanan semestinya mampu memberi sumbangan cukup besar terhadap perekonomian masyarakat.
Bagaimana skema pengelolaan hutan agar sector kehutanan dapat secara langsung mengungkit kemiskinan di NTB ? Pilihannya adalah pengelolaan hutan berbasis masyarakat atau PHBM atau community base forest management (CBFM). Paling tidak terdapat 3 skema PHBM, yaitu hutan kemasyarakatan (HKm), hutan desa dan hutan tanaman rakyat (HTR) Masyarakat diberikan akses dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan. Sektor kehutanan harus memastikan bahwa masyarakat miskin yang tinggal di sekitar hutan mendapatkan hak kelola hutan.
Sejak 2007, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan setingkat Menteri dan Direktorat Jenderal Departemen Kehutanan untuk mendorong PHBM. Saat ini pekerjaan rumah Pemerintah Daerah menyiapkan kebijakan operasional dan anggaran di daerah untuk memperluas dan mempercepat implementasi PHBM. Saat ini merupakan momen yang tepat mendorong pengembangan PHMB untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan di NTB. Sebelumnya, pengembangan PHBM sering kali mengalami kemandekan disebabkan sering terjadinya perubahan kebijakan Pemerintah Pusat.
Masyarakat miskin sekitar hutan dapat diberikan hak pengelolaan hutan baik melalui (HKm), hutan desa maupun HTR. Dirjen RLPS Departemen Kehutanan mentargetkan HKm dan hutan desa di NTB seluas masing-masing 24.800 ha dan 5.100 ha. Dua skema pengelolaan hutan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat miskin di sekitar hutan. Target itu merupakan program nasional Dirjen RLPS Departemen Kehutanan untuk HKm seluas 2 juta ha dan hutan desa seluas 0,5 juta ha sampai 2014. Ke depan, target HKm, hutan desa maupun HTR masih dapat diperluas sampai mencapai luas maksimal 25 % dari luas hutan di NTB baik di hutan produksi maupun hutan lindung.
Untuk itu, Pemerintah Daerah hendaknya menempuh beberapa langkah sebagai berikut :
1. Menyusun rencana aksi pembangunan PHBM yang terintegrasi dalam program daerah pengentasan kemiskinan.
2. Menyusun target pembangunan PHBM hingga mencapai maksimal 25 % dari luas hutan di NTB.
3. Menyiapkan infrastruktur tata pengurusan PHBM di tingkat Dinas, seperti tata pengurusan perijinan, verifikasi, fasilitasi masyarakat dan sebagainya.
4. Pembentukan lembaga-lembaga masyarakat yang dipersiapkan untuk memperoleh hak pengelolaan hutan baik HKm, hutan desa maupun HTR.
Dikeluarkan di Mataram
Pada tanggal 28 Januari 2009
Tertanda,
Dwi Sudarsono
Direktur
|