TENTANG SAMANTA
 







Profil
Pengurus
Latar belakang
Isu utama
Visi Misi
Renstra
Skema Dana Hibah

Program 2008-2009

   
  Expanding Menu
   
  Link
 
   
   
   
   
 
   
 
   
 
   
 
 
 
   
 
 
  "Informasi, serta Masukan Silahkan kirim ke : redaksi@samantafoundation.org"
   
 
 
   
   
   
   
 
Untitled Document
Untitled Document
 



” Konsolidasi Perluasan Penyelenggaraan HKm/HTR dan Hutan Desa di Provinsi NTT”
2009-11-05

Dalam Peraturan Pemerintah nomor 6 Tahun 2007 pasal 83 dinyatakan, ”...untuk mendapatkan manfaat sumberdaya hutan yang optimal dan adil, dilakukan pemberdayaan masyarakat setempat, melalui pengembangan kapasitas dan pemberian akses dalam rangka peningkatan kesejahteraannya..” Dalam rangka mengimplementasikan amanat PP. tersebut, Departemen Kehutanan telah mengeluarkan berbagai kebijakan turunan/operasional yang terkait dengan model-model pemberdayaan masyarakat antara lain Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Desa.

Dinamika kebijakan operasional penyelenggaran Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Desa di Indonesia terus menggeliat seiring semangat menggapai target-target yang telah ditetapkan Departemen Kehutanan. Namun disadari bahwa hingga saat ini, respon dan tindak lanjut dari daerah sangat beragam. Ada sebagian daerah yang cukup progresif, namun juga masih banyak juga daerah-daerah lain yang kurang responsif tehadap kebijakan tersebut. Salah satu faktor penyebabnya adalah karena masih banyak para pihak berkepentingan di daerah yang belum memahami secara baik dan benar tentang konsep dan kebijakan serta prosedur perizinan atau tata cara penyelenggaraan HKm/HTR maupun Hutan Desa sesuai peraturan yang berlaku.
Secara nasional luas HKm di NTT yang ditargetkan Departemen Kehutanan pada 2009 mencapai 103.518,52 ha atau terluas dibandingkan dengan propinsi lain di Indonesia. Target HKm tersebut tersebar di 7 kabupaten, di antaranya kota Kupang, Kabupaten Kupang, Alor, TTS, TTU, Sumba Timur dan Kabupaten Sikka. Tentunya masih banyak potensi HKm di kabupaten lain di NTT.

Hingga saat ini, inisiatif implementasi untuk mencapai target tersebut telah mulai dilaksanakan di 4 kabupaten yaitu Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Ngada, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten TTS, dengan total luasan areal yang direncanakan mencapai 3.500 ha. Salah satu perkembangan yang menggembirakan dari inisiatif tersebut adalah dikeluarkanya Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang Pencadangan Area Kerja HKm seluas 500 ha di kawasan Kapohak Penang, Kabupaten Sumba Timur dan 748 ha di Kabupaten Kupang. Sedangkan pada 3 lokasi lainnya, sedang dalam proses persiapan pengajuan permohonan pencadangan area kerja kepada Menteri Kehutanan. Pada bagian yang lain, upaya implementasi Hutan Tanaman Rakyat maupun Hutan Desa belum ada insiatif yang terlihat sampai saat ini di daerah-daerah di NTT.

Oleh karena itu, untuk lebih memastikan dan mempercepat implementasi kebijakan, serta dalam rangka upaya mewujudkan target pengembangan HKm/HTR dan Hutan Desa ke depan, BP-DAS Benain-Nolemina berkerjasama dengan Yayasan Masyarakat Nusa Tenggara (SAMANTA) dan didukung Partnership (Kemitraan) menyelenggarakan pertemuan konsolidasi Perluasan Penyelenggaraan HKm/HTR dan Hutan Desa di Provinsi NTT, dengan tujuan adanya pemetaan peran para pihak (termasuk kontribusi sumberdaya fasilitasi) dan kesepakatan besama mengenai target perluasan penyelenggaraan HKm dan HTR. acara di laksanakan tanggal 16 okboter 2009 di Aula Hotel Sasando, Jl. Wolter Mongonsidi, Kota Baru, Kupang, Dengan melibatkan berbagai pihak dari kabupaten seperti Kabupaten TTS, Belu, Flores Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Manggarai, Sumba Timur, dan Kabupaten Kupang, serta pihak-pihak terkait lainnya di tingkat provinsi seperti BP-DAS Benain-Noelmina, BPKH XIV Kupang, Dinas Kehutanan Provinsi NTT, P2M Politani Negeri Kupang, Forum DAS NTT, SDM Kupang, ICCON, Yayasan Bintang Timur dan Tim Kolaborasi HKm NTT.

Hadir sebagai narasumber, Robert CD Kaban (Ditjen RLPS) “Implementasi Pemberdayaan Masyarakat melalui hutan desa dan hutan kemasyarakatan”
Kepala BP-DAS Benain Noelmina “ Kebijakan dan Program Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa di Propinsi Nusatenggara Timur”
Dwi Sudarsono Direktur samanta “Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat; Jalan Tengah Menuju Kesejahteran Masyarkat dan Pelestasian Hutan”
Dishut / LSM pendamping Insiator HKm Sumba Timur, Flores Timur, Ngada dan TTS
Dengan fasilitator Herry Santoso (WG-Pemberdayaan Masyarakat – Dephut RI)""

 
 
    Berita terkini
"Konferensi & Lokakarya Pulau-Pulau Kecil Indonesia" 2010-06-02
”Dinas Kehutanan Dan Perkebunan (DISHUTBUN) Lombok Timur Tidak Menjalankan Amanat Konstitusi” 2010-04-20
“Dua Siswa SMA 1 Bayan Menerima Bantuan Pendidikan Pundi Amal Samanta” 2010-02-10
”Mengungkit Kemiskinan dari Tepi Hutan : Mengapa Tidak ?” 2010-01-29
"Launching Kemitraan Hutan Lestari" 2010-01-28
 
Arsip berita
 
 
   
  admin page
Hit Counter: 2994  
 
   
© SAMANTA FOUNDATION 2008
we care and concern to share